Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pembangunan Lembaga

Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Peruntukan

Foto : Antara

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Wakil Wali Kota Kota Tangerang, Sachrudin, Kamis (3/11), mengingatkan kepada organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga keagamaan yang menerima dana hibah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan kegunaan. "Belanja hibah harus sesuai dengan perencanaan proposal yang diajukan kepada Pemkot Tangerang," katanya.

Mereka nanti wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kota Tangerang. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menekankan Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan cita-cita bersama membangun dan menyejahterakan masyarakat.

"Pemberian hibah bukanlah belanja wajib. Namun, lembaga yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Tangerang akan difasilitasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan dana bantuan hibah bersumber dari APBD. Alur belanja hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Tangerang harus dimulai dari pengajuan proposal hibah baik secara online maupun offline.

Secara online, para pemohon harus meng-input melalui aplikasi Sabakota atau melalui web www.sabakota.go.id dalam rentang bulan Januari-Maret setiap tahunnya. Dia berharap seluruh ketua lembaga keagamaan sebagai calon pemohon dan penerima hibah dapat mengikuti sosialisasi ini dengan saksama agar dapat memahami alur dan mekanisme proses bantuan hibah keagamaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top