![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Pengemudi Ojek Diusulkan Dapat BBM Subsidi
Dua pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Foto: ANTARAJAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar para pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebagai salah satu upaya agar semakin banyak warga beralih menggunakan angkutan umum.
"Ojek dapat BBM subsidi dengan cara menggunakan pelat kuning. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (10/2).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta menggunakan BBM nonsubsidi dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
Usul tersebut Djoko sampaikan karena berpendapat penggunaan transportasi umum di Jakarta kian menurun. Dia merujuk data tahun 2002 bahwa penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen, lalu turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.
Sementara itu, pemakaian sepeda motor melesat. Tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan tahun 2018 menjadi 68,3 persen.
"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Padahal, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta. Sudah setara dengan kota-kota negara maju di dunia.
Dia mengatakan pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.
Sebagai dokumen strategis, sambung dia, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
Lalu, guna memastikan implementasi yang efektif, kata Djoko, dibutuhkan tidak hanya reformasi kebijakan, tetapi juga dukungan kelembagaan yang kuat melalui pembentukan Institut Transportasi Jakarta (ITJ) sebagai pusat riset dan pengembangan transportasi.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 4 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua
Berita Terkini
-
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Rumah Teteh: Story of Helena Tayang 13 Februari 2025
-
Pendanaan Non-APBN: Jalan Pintas yang Bisa Berujung Masalah
-
Bukan Asal Bagi! Skema MBG Harus Fokus ke Penerima yang Berhak
-
Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
-
Dari Sawah ke Lumbung! Bulog-Penggilingan Kolaborasi Siap Serap Gabah Maksimal