Proses Legislasi
Pengesahaan RUU PPRT Jadi Dasar Perlindungan Pekerja Domestik
Foto : Istimewa
AUDIENSI/ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro ketika audiensi di Jakarta, Selasa (24/1).
"Kita akan mencerna, mendiskusikan, dan melihat bagaimana hal itu harus dibahas seperti apa, dan dalam prolegnas itu kan, kami juga punya prioritas-prioritas UU tertentu," terangnya.
Diketahui, sejak Februari 2020, DPR telah menetapkan RUU PPRT masuk dalam long list Prolegnas 2020-2024. Bahkan sejak Desember 2022 silam, RUU ini telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023, bersama dengan 38 RUU lainnya yang akan dibahas DPR bersama Pemerintah pada 2023 ini.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya