Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Peternakan - Ombudsman Prediksi Kerugian Peternak Capai Rp254,45 Miliar

Pengendalian Wabah PMK Lamban

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI menilai Kementerian Pertanian (Kementan) lamban mengendalikan dan menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dampaknya, peternak sangat dirugikan dengan total kerugian hingga saat ini ditaksir mencapai 254 milliar rupiah.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan berdasarkan alur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perubahan sebagaimana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

"Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak," ujar Yeka dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (15/6).

Menurut dia, lambannya penanggulangan dan pengendalian PMK ini sama artinya dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.

"Kami sarankan agar Kementan bersikap profesional, menjalankan semua tugas dan kewenangannya dalam melakukan penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, serta membangun koordinasi dan jejaring lintas stakeholder dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit PMK," tegas Yeka.

Berdasarkan data pada website siagapmk.id per 14 Juni 2022, jumlah sisa kasus atau belum sembuh sebanyak 113.584 ekor dan yang divaksinasi 33 ekor. Berdasarkan data tersebut, Ombudsman melakukan simulasi kerugian peternak diprediksi mencapai 254,45 miliar rupiah.

Dalam waktu dekat, Yeka mengungkapkan Ombudsman akan menyampaikan surat kepada Menteri Pertanian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan wabah PMK, salah satunya dengan pendistribusian vaksinasi ternak.

Ketua Dewan Pemimpin Pusat Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Budiono, menyampaikan di wilayah Jawa Timur belum ada langkah pemerintah yang nyata dalam penanggulangan wabah PMK.

"Setiap hari saya melihat 50 sampai 70 ekor sapi antre untuk dipotong demi menekan kerugian para peternak. Selain itu, teman-teman peternak juga mengobati sapi-sapinya secara mandiri. Wabah ini sudah sangat menyebar," ujarnya.

Dewan Penasihat KSI, Rohadi Tawab, mengatakan pemerintah daerah kesulitan mendanai penanganan wabah PMK. "Obat-obatan sangat langka, dan apabila ada, harganya sangat mahal. Apabila ini dinyatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa), dapat menggerakkan masyarakat maupun stakeholder lebih luas lagi," ujarnya.

Stok Aman

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, menyampaikan pemerintah optmistis stok hewan kurban tahun ini sangat mencukupi. Bahkan, stok hewan kurban diperkirakan surplus sebanyak 391.258 ekor.

Berdasarkan data neraca ketersediaan hewan kurban per 10 Juni 2022 yang diolah oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tercatat stok sapi saat ini 882.266 ekor, kerbau, 27.179 ekor, kambing 952.390 ekor, dan domba 403.825. Sehingga bila dijumlahkan, stok khusus hewan kurban adalah 2.205.660 ekor. Sementara data kebutuhan hewan kurban sampai dengan hari ini sebesar 1.814.402 ekor.

"Untuk diketahui, permintaan hewan kurban tahun ini terjadi peningkatan sebesar 11-13 persen dibandingkan 2021," sebut Kuntoro.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top