![Pengendali Peredaran Sabu dari Lapas Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/php8hk_0d_resized.jpg)
Pengendali Peredaran Sabu dari Lapas Ditangkap
![Pengendali Peredaran Sabu dari Lapas Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/php8hk_0d_resized.jpg)
Tunjukkan Bukti Sabu - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus peredaran narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/8). Sejak 18 Juli 2018 sampai 2 Agustus 2018 BNNP Jatim menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) membekuk lima tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun 18 Juli-2 Agustus 2018. Peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Dari para tersangka, kami menyita sabu-sabu seberat 1,1 kilogram. Ini dari dua jaringan yang dikendalilan dari Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong," kata Kepala BNNP Jatim, Bambang Budi Santoso, di Surabaya, Jumat (24/8).
Bambang menjelaskan penangkapan dimulai pada Jumat (20/7) pukul 15.30 WIB di halaman depan Losmen Syariah Jalan Raya By Pass Juanda, Sedati, Sidoarjo.
Di sana, petugas BNNP Jatim menangkap dua orang laki-laki berinisial AL dan JP. Kedua tersangka ditangkap pada saat serah terima narkortika jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya, petugas menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus plastik dengan berat bruto 244,93 gram," ujar Bambang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya