Pengendali Peredaran Sabu dari Lapas Ditangkap
Tunjukkan Bukti Sabu - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus peredaran narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/8). Sejak 18 Juli 2018 sampai 2 Agustus 2018 BNNP Jatim menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Tersangka AL mengaku tinggal di Batam dan pergi ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air.
AL mengaku disuruh temannya bernama RD untuk menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada seseorang yang akan diberitahukan setibanya di Surabaya.
"Tersangka mengakui kenal dan berkomunikasi dengan RD melalui handphone dan tersangka sudah diberikan upah sebesar 1,5 juta rupiah," kata Bambang. SB/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya