Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengendali Peredaran Sabu dari Lapas Ditangkap

Foto : ANTARA/Didik Suhartono

Tunjukkan Bukti Sabu - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus peredaran narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/8). Sejak 18 Juli 2018 sampai 2 Agustus 2018 BNNP Jatim menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) membekuk lima tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun 18 Juli-2 Agustus 2018. Peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dua lembaga pemasyarakatan (lapas).


"Dari para tersangka, kami menyita sabu-sabu seberat 1,1 kilogram. Ini dari dua jaringan yang dikendalilan dari Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong," kata Kepala BNNP Jatim, Bambang Budi Santoso, di Surabaya, Jumat (24/8).


Bambang menjelaskan penangkapan dimulai pada Jumat (20/7) pukul 15.30 WIB di halaman depan Losmen Syariah Jalan Raya By Pass Juanda, Sedati, Sidoarjo.

Di sana, petugas BNNP Jatim menangkap dua orang laki-laki berinisial AL dan JP. Kedua tersangka ditangkap pada saat serah terima narkortika jenis sabu-sabu.


"Selanjutnya, petugas menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus plastik dengan berat bruto 244,93 gram," ujar Bambang.


Tersangka AL mengaku tinggal di Batam dan pergi ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air.

AL mengaku disuruh temannya bernama RD untuk menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu kepada seseorang yang akan diberitahukan setibanya di Surabaya.


"Tersangka mengakui kenal dan berkomunikasi dengan RD melalui handphone dan tersangka sudah diberikan upah sebesar 1,5 juta rupiah," kata Bambang. SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top