![Pengembangan PSEL Belum Merata](https://koran-jakarta.com/images/article/pengembangan-psel-belum-merata-240520084210.jpg)
Pengembangan PSEL Belum Merata
![Pengembangan PSEL Belum Merata](https://koran-jakarta.com/images/article/pengembangan-psel-belum-merata-240520084210.jpg)
JAKARTA - Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) masih terkonsentrasi di beberapa daerah. Pasalnya, masih banyak permasalahan menghambat perluasan pengembangan PSEL di daerah-daerah lain meskipun potensinya sangat besar.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Yusra Khan menjelaskan terdapat sejumlah permasalahan utama dalam pengembangan PSEL. Pertama, pengembangan PSEL selama ini didorong hanya pada 12 kota sebagaimana tercantum pada Perpres 35/2018, sedangkan kota-kota lainnya yang potensial belum mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal.
"Kedua, political willingness yang masih rendah dari Pimpinan Daerah dan Legislatif," tegas Yusra saat melakukan kunjungan kerja ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Benowo, Surabaya akhir pekan kemarin dikutip dari laman resmi DEN.
Ketiga lanjutnya, lemahnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan kewenangannya. Terakhir, bisnis pemanfaatan sampah menjadi energi belum terbukti sustainable secara finansial.
Dia menerangkan, mengacu pada Matriks Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, kegiatan terkait dengan PSEL di antaranya membangun PSEL paling sedikit 10 mega watt (MW) per provinsi, serta mempercepat pembangunan PSEL di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar melalui pemanfaatan sampah yang menjadi urusan Pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya