Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengembangan PSEL Belum Merata

📅 Senin, 20 Mei 2024, 08:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengembangan PSEL Belum Merata Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) masih terkonsentrasi di beberapa daerah. Pasalnya, masih banyak permasalahan menghambat perluasan pengembangan PSEL di daerah-daerah lain meskipun potensinya sangat besar.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Yusra Khan menjelaskan terdapat sejumlah permasalahan utama dalam pengembangan PSEL. Pertama, pengembangan PSEL selama ini didorong hanya pada 12 kota sebagaimana tercantum pada Perpres 35/2018, sedangkan kota-kota lainnya yang potensial belum mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal.

"Kedua, political willingness yang masih rendah dari Pimpinan Daerah dan Legislatif," tegas Yusra saat melakukan kunjungan kerja ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Benowo, Surabaya akhir pekan kemarin dikutip dari laman resmi DEN.

Ketiga lanjutnya, lemahnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan kewenangannya. Terakhir, bisnis pemanfaatan sampah menjadi energi belum terbukti sustainable secara finansial.

Dia menerangkan, mengacu pada Matriks Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, kegiatan terkait dengan PSEL di antaranya membangun PSEL paling sedikit 10 mega watt (MW) per provinsi, serta mempercepat pembangunan PSEL di DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar melalui pemanfaatan sampah yang menjadi urusan Pemerintah.

"DEN telah melaksanakan pengawasan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah secara bertahap sejak 2021. Berdasarkan hasil pengawasan, dari 12 lokasi yang diamanatkan dalam Perpres 35/2018, baru dua lokasi yang mengoperasikan PSEL secara komersial, Surabaya dengan kapasitas 11 MW dan Surakarta 5 MW," terang Yusra.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Energi Haruni Krisnawari yang juga merupakan Wakil Tetap Kementerian LHK menyoroti aspek pendanaan dan keberlanjutan.

Lakukan Kolaborasi

Berkaitan dengan PSEL di Surabaya Jawa Timur, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Ahmad Eka Mardiyanto menyampaikan, TPA Benowo menampung timbunan sampah mencapai 1.600 - 1.700 ton perhari dari tempat pembuangan sementara (TPS) di Surabaya dan sekitarnya. Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk memperpanjang usia TPA Benowo adalah melalui kerja sama dengan PT Sumber Organik.

"TPA Benowo mulai beroperasi sejak 2021, lalu pada 2012 kerja sama dengan PT Sumber Organik untuk pengolahan sampah menjadi listrik. Dulu pada masa awal pendirian, kita hanya mampu menghasilkan 2 MW. Saat ini, total yang mampu dihasilkan sekitar 11 MW, 2 MW digunakan untuk operasional dan 9 MW dijual ke PLN," jelas Eka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.