Pengembangan "Food Estate" Hadapi Empat Tantangan
Foto udara areal petak persawahan ekstentifikasi untuk food estate di Desa Mulya Sari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
"Sumber daya manusia (SDM) petani untuk kegiatan intensifikasi masih memadai, sedangkan pada pengembangan ekstensifikasi masih diperlukan tambahan petani," kata Fahlita.
Kelanjutan Intensifikasi
Untuk itu, sejumlah rencana tindak lanjut telah disiapkan dan dilakukan, di antaranya guna keberlanjutan kegiatan intensifikasi di lokasi food estate telah dibuat usulan melalui surat Gubernur Nomor 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022.
Selanjutnya, untuk keberlangsungan kegiatan intensifikasi di kawasan food estate tersebut tetap difasilitasi sarana produksi baik melalui APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.
"Untuk pengembangan kawasan intensifikasi sudah terbatas sehingga perlu pengembangan di luar AOI, yang ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan revisi AOI," ujarnya lagi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya