Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transisi Energi - Pemanfaatan Bioenergi Baru 3.118 MW dari Potensinya 57 GW

Pengembangan Bioenergi Butuh Regulasi Komprehensif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu menyusun regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk pengembangan bioenergi di Tanah Air. Sebab, saat ini belum ada aturan khusus untuk menstimulasi pengembangan bioenergi.

Peneliti Purnomo Yusgiantoro Center, Akhmad Hanan, melihat peraturan khusus untuk bioenergi ini belum ada sama sekali. Karena itu, dirinya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan, baik fiskal maupun nonfiskal untuk pengembangan bioenergi dari sisi produsen maupun konsumen.

Adapun, kata dia, beberapa kebijakan tersebut di antaranya pemberian insentif pajak, subsidi, dan dukungan teknis hingga pemasaran bioenergi.

"Beberapa negara telah menerapkan kebijakan fiskal dan nonfiskal yang mendukung pengembangan bioenergi, seperti Amerika Serikat, Brasil, dan juga beberapa negara di Uni Eropa," kata saat webinar bertajuk "Potensi dan Tantangan Pengembangan Bioenergi dalam Kontribusi pada Capaian Program Net Zero Emission 2060" dipantau pada Kamis (9/11).

Menurutnya, beberapa negara itu telah menerapkan praktik pengelolaan biomassa yang berkelanjutan seperti penanaman pohon energi, pengelolaan limbah pertanian, dan penggunaan biomassa yang tidak bersaing dengan pangan.

"Ini juga hendaknya dari pemerintah juga memiliki pemetaan yang jelas agar tidak bersaing dan juga bisa dialokasikan untuk tanaman pangan sendiri, untuk tanaman energi sendiri," tuturnya.

Karena itu, pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi bioenergi yang efisien dengan cara yakni melakukan penelitian dan pengembangan, mendukung kerja sama antara pemerintah, swasta, dan akademisi serta memberikan insentif untuk pengembangan teknologi bioenergi yang efisien.

Lebih lanjut, dia menyatakan dari segi kekuatan, Indonesia mempunyai potensi energi baru terbarukan (EBT) yang besar, salah satunya bioenergi yang merupakan sumber energi bersih yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selanjutnya, bioenergi merupakan sumber energi yang dapat diproduksi di dalam negeri sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil.

Kendati demikian, dia juga mencatat ada beberapa kelemahan dalam pengembangan bioenergi di Indonesia, di antaranya bioenergi memiliki biaya produksi yang relatif tinggi, rata-rata antara 0,15 hingga 0,70 dollar AS per kilowatt hour (kWh) dibandingkan listrik dari batu bara antara 0,04 hingga 0,10 dollar AS per kWh.

Potensi Besar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Indonesia memiliki potensi besar, tersebar, dan beragam untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.

Adapun, pemanfaatan EBT yang ditargetkan sebesar 23 persen pada 2025 sebagaimana di dalam kebijakan energi nasional. Potensi EBT di Indonesia mencapai 3.687 gigawatt (GW) dari energi surya, hidro, bioenergi, bayu, panas bumi, dan laut.

Saat ini, pemanfaatan EBT tersebut berada di angka 12.669 megawatt (MW). Untuk bioenergi sendiri, potensinya mencapai 57 GW dan yang baru dimanfaatkan sebesar 3.118 MW.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial menyatakan bioenergi dapat menggantikan energi fosil dalam hampir semua bidang, seperti transportasi, ketenagalistrikan, industri, hingga rumah tangga.

"Pemanfaatan bionergi, terutama biomassa, dapat menjadi sumber energi alternatif untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan diproyeksikan dapat membantu meningkatkan ketahanan energi nasional," jelasnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top