Pengembang "Kemplang" 179 Fasos-Fasum
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/6/2022).
Penagihan akan terus berlangsung agar seluruh aset yang menjadi milik DKI Jakarta bisa secepat diserahkan dan digunakan untuk kepentingan warga.
JAKARTA - Para pengembang masih ngemplang (belum mewujudkan) 179 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Kewajiban pengembang tersebut kini mulai ditagih Pemerintah Kota Jakarta.
"Sejauh ini kita masih menagih fasos dan fasum wilayah Jakarta Barat. Menagih menjadi tugas wali kota," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/6). Namun demikian, Yani tidak memungkiri pihaknya menemukan beberapa kendala di lapangan saat menagih.
Bahkan sejumlah perusahaan sudah tutup beberapa tahun lalu, sehingga proses penagihan berjalan alot hingga tidak memenuhi surat pemanggilan. Padahal beberapa pengembang itu harus menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah dalam bentuk marka jalan, drainase, hingga lahan untuk taman dan bangunan milik pemerintah.
Yani melanjutkan, saat ini beberapa pengembang sudah dalam proses penyerahan fasos dan fasum. Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan secara rinci jumlah pengembang yang mau menyerahkan aset tersebut. Wali Kota Yani memastikan proses penagihan terus berlangsung agar seluruh aset yang menjadi milik DKI Jakarta bisa secepat digunakan untuk kepentingan warga.
"Setelah kita tagih asetnya, akan diserahkan ke dinas terkait melalui Badan Pengelola Daerah atau BPAD," kata Yani. Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemkot Jakarta Barat untuk terus gencar menagih kewajiban pengembang berupa fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya