Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kewajiban Pembangun I Sejumlah Perusahaan Sudah Gulung Tikar

Pengembang "Kemplang" 179 ­Fasos-Fasum

Foto : ANTARA/Walda

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pengembang masih ngemplang (belum mewujudkan) 179 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Kewajiban pengembang tersebut kini mulai ditagih Pemerintah Kota Jakarta.

"Sejauh ini kita masih menagih fasos dan fasum wilayah Jakarta Barat. Menagih menjadi tugas wali kota," kata Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/6). Namun demikian, Yani tidak memungkiri pihaknya menemukan beberapa kendala di lapangan saat menagih.

Bahkan sejumlah perusahaan sudah tutup beberapa tahun lalu, sehingga proses penagihan berjalan alot hingga tidak memenuhi surat pemanggilan. Padahal beberapa pengembang itu harus menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah dalam bentuk marka jalan, drainase, hingga lahan untuk taman dan bangunan milik pemerintah.

Yani melanjutkan, saat ini beberapa pengembang sudah dalam proses penyerahan fasos dan fasum. Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan secara rinci jumlah pengembang yang mau menyerahkan aset tersebut. Wali Kota Yani memastikan proses penagihan terus berlangsung agar seluruh aset yang menjadi milik DKI Jakarta bisa secepat digunakan untuk kepentingan warga.

"Setelah kita tagih asetnya, akan diserahkan ke dinas terkait melalui Badan Pengelola Daerah atau BPAD," kata Yani. Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemkot Jakarta Barat untuk terus gencar menagih kewajiban pengembang berupa fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyonodi Jakarta, Senin (21/3) mengatakan, persoalan penagihan fasos-fasum di Jakarta Barat, masih ada 179 titik dari 289 titik fasos-fasum. Fasos-fasum itu, kata dia, seharusnya telah diserahterimakan pengembang kepada Pemkot Jakarta Barat selaku penagih mewakili Pemprov DKI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2016.

Layanan Diabetes

Sementara itu, pemerintah kota Jakarta Barat juga meresmikan layanan khusus bagi penderita diabetesdi Klinik Siti Mariam, di lingkungan Gereja Santo Andreas, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Jumat kemarin. Layanan khusus penyakit diabetes itu dibangun atas kerja sama Pemerintah Kota dengan Lions Club Indonesia.

"Syukurlah kini telah diresmikan fasilitas kesehatan Jakarta Barat, klinik pelayanan terpadu diabetes di kompleks Gereja Santo Andreas, di Klinik Siti Mariam," kata Yani Wahyu Purwoko.
Yani menjelaskan layanan untuk warga yang memiliki penyakit atau mengalami gejala diabetes secara gratis.

Bukan hanya memberikan obat obatan, pihak tenaga kesehatan juga akan melayani konsultasi kepada warga yang mengalami gejala diabetes. "Ini bukan hanya untuk umat Gereja, tapi buat seluruh warga Jakarta, khususnya Jakarta Barat," katanya.

Yani sendiri sangat mengapresiasi upaya Lions Club dalam membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Dia berharap kerja sama bisa terus berlanjut demi kebaikan dan pelayanan warga. Saat yang sama, Gubernur Lions Club Distrik 307-A1, Jessica Budiman, mengatakan pihaknya memang menaruh perhatian khusus kepada penyakit diabetes.

"Diabetes adalah salah satu penyakit paling berbahaya. Indonesia menduduki ranking enam dunia," tandas Jessica. Maka dari itu, dia bertekad membantu pemerintah menurunkan angka penyakit diabetes dimulai dari wilayah Jakarta Barat. Jessica memastikan layanan penyembuhan penyakit diabetes diselenggarakan secara gratisuntuk masyarakat. "Kita layani secara gratis. Jadi kita melakukan screening hampir 11.000 masyarakat secara gratis," jelasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top