Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengelolaan Hutan Lestari Berpegang pada Lima Pilar

Foto : Istimewa

Refleksi akhir tahun capain kinerja Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari hingga akhir tahun 2021, di Jakarta, Sabtu (18/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Agus Justianto dalam acara Refleksi Akhir Tahun KLHK di Jakarta, Sabtu (18/12) menyampaikan capain kinerja Ditjen yang dipimpinnya hingga akhir tahun 2021.

Agus menyampaikan dalam pengelolaan hutan lestari, Ditjen PHL berpegang pada konsep lima pilar pengelolaan hutan lestari, yaitu kepastian kawasan, jaminan berusaha, produktivitas, diversifikasi produk, dan daya saing.

"Lima pilar ini akan menjadi pegangan kita, dan harus bisa diimplementasikan dalam rangka pengelolaan hutan lestari dari hulu ke hilir, untuk itu perlu sinergi semua sektor dan regulasi yang ada termasuk rekonfigurasi pengelolaan hutan," ujar Agus.

Menurut keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (19/12), pasca implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pelaksanaanya PP Nomor 23 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, terjadi pergeseran paradigma pemanfaatan hutan berbasis multiusaha kehutanan, melalui pemanfaatan/pemungutan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan pemanfaatan kawasan.

Menurut Agus, multiusaha kehutanan akan meningkatkan nilai ekonomi hutan melalui optimalisasi pemanfaatan sumberdaya hutan antara lain, ketersediaan bahan baku pengolahan hasil hutan dan peningkatan ekspor produk industri kehutanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top