Pengelolaan Anggaran Harus Efisien
"Kita lihat pemulihan ekonomi memang menggambarkan suatu akselerasi tapi juga di sisi lain pertumbuhan kita yang sangat tinggi sekarang ini karena tahun lalu basis penerimaan pajak yang sangat rendah karena waktu itu kita masih memberikan berbagai fasilitas bagi dunia usaha dalam menghadapi Covid yang sangat menekan," lanjut Menkeu.
Menkeu menyebut pertumbuhan penerimaan pajak sangat tinggi pada kuartal I-2022 dipengaruhi sejumlah faktor termasuk adanya low base effect (dari tahun sebelumnya) dan pemulihan ekonomi nasional.
Dari penerimaan kepabeanan dan cukai, hingga akhir Maret 2022, realisasi Bea Masuk mencapai 11,3 triliun rupiah atau tumbuh 39,2 persen, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar 10,7 triliun rupiah atau tumbuh 132,2 persen, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat 55,65 triliun rupiah atau tumbuh 15,39 persen, dan penerimaan cukai MMEA sebesar 1,6 triliun rupiah atau tumbuh 25,15 persen.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerjanya sampai Maret 2022 meningkat didukung peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA). Penerimaan PNBP mencapai 99,1 triliun rupiah (29,5 persen dari target APBN). PNBP SDA Migas tumbuh 113,2 persen disebabkan adanya kenaikan ICP, sementara PNBP SDN Nonmigas tumbuh sebesar 70,3 persen dikarenakan adanya kenaikan minerba.
Rasio Pajak
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya