Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Realisasi APBN 2022 | Penerimaan Pajak pada Triwulan I-2022 Capai Rp322,46 Triliun

Pengelolaan Anggaran Harus Efisien

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus lebih efisien lagi. Aktivitas belanja yang terkesan boros harus segera dihentikan agar stabilitas keuangan tetap terjaga dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pendapatan negara terus menunjukkan kinerja positif. Capaian itu didorong tren kenaikan harga komoditas, peningkatan aktivitas impor dan penguatan konsumsi domestik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi.

"Pada penerimaan kita lihat ini menggambarkan pemulihan ekonomi nasional yang cukup baik. Kita lihat penerimaan pajak (triwulan I-2022) mencapai 322,46 triliun rupiah atau 25,49 persen dari target. Tumbuhnya masih sangat tinggi, yakni sebesar 41,36 persen," terangnya dalam Konferensi Pers APBN KITA, Rabu (20/4).

Menkeu menambahkan penerimaan pajak nonmigas juga tumbuah sangat tinggi. "Jadi, pajak yang tingginya tidak hanya berhubungan dengan adanya kenaikan harga komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya," ungkapnya.

Secara rinci, hingga akhir Maret 2022 pajak penghasilan nonmigas tercatat mencapai 172,09 triliun rupiah atau sekitar 27,6 persen dari target, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 130 triliun rupiah atau 23,48 persen dari target, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 2,29 triliun rupiah atau 7,69 persen dari target, dan PPh Migas sebesar 17,94 triliun rupiah atau 37,9 persen dari target.

"Kita lihat pemulihan ekonomi memang menggambarkan suatu akselerasi tapi juga di sisi lain pertumbuhan kita yang sangat tinggi sekarang ini karena tahun lalu basis penerimaan pajak yang sangat rendah karena waktu itu kita masih memberikan berbagai fasilitas bagi dunia usaha dalam menghadapi Covid yang sangat menekan," lanjut Menkeu.

Menkeu menyebut pertumbuhan penerimaan pajak sangat tinggi pada kuartal I-2022 dipengaruhi sejumlah faktor termasuk adanya low base effect (dari tahun sebelumnya) dan pemulihan ekonomi nasional.

Dari penerimaan kepabeanan dan cukai, hingga akhir Maret 2022, realisasi Bea Masuk mencapai 11,3 triliun rupiah atau tumbuh 39,2 persen, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar 10,7 triliun rupiah atau tumbuh 132,2 persen, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat 55,65 triliun rupiah atau tumbuh 15,39 persen, dan penerimaan cukai MMEA sebesar 1,6 triliun rupiah atau tumbuh 25,15 persen.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerjanya sampai Maret 2022 meningkat didukung peningkatan pendapatan sumber daya alam (SDA). Penerimaan PNBP mencapai 99,1 triliun rupiah (29,5 persen dari target APBN). PNBP SDA Migas tumbuh 113,2 persen disebabkan adanya kenaikan ICP, sementara PNBP SDN Nonmigas tumbuh sebesar 70,3 persen dikarenakan adanya kenaikan minerba.

Rasio Pajak

Sementara itu, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, berharap pemerintah menahan pengeluaran tidak efisien. "Proyek-proyek yang tak penting dan ambisius dihentikan," tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah mendorong peningkatan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu mengaktifkan berbagai sumber penerimaan APBN seperti ekspor dan investasi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top