![Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi](https://koran-jakarta.com/images/article/php6ivbf6_resized.jpg)
Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi
![Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi](https://koran-jakarta.com/images/article/php6ivbf6_resized.jpg)
Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan seharus menjadi skenario terakhir, karena akan membebani rakyat.
JAKARTA - Pengelolaan atau manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dilakukan reformasi total jika pemerintah benar-benar menaikkan tarif atau iuran peserta lembaga ini. Salah satu reformasi yang mesti dilakukan adalah menghilangkan kelas layanan dan iuran yang berkeadilan.
"Yang mampu harus membayar iuran lebih tinggi," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, di Jakarta, Kamis (29/8).
Tulus mengatakan daftar peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga perlu diverifikasi ulang. Ini penting agar lebih baik, transparan, dan akuntabel. Selain itu, nama penerima bantuan iuran harus bisa diakses publik.
Ia menambahkan, manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran dari peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah yang mencapai 54 persen. "Bila dibiarkan, tunggakan itu akan menjadi benalu bagi BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran juga akan memicu tunggakan semakin tinggi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya