Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Manajemen BPJS Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Pengelola BPJS Kesehatan Harus Direformasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Tulus juga mengusulkan, fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan seperti puskesmas dan klinik juga diverifikasi, terutama tentang ketersediaan dan jumlah dokternya.

Menurut Tulus, rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan seharusnya menjadi skenario terakhir karena dapat membebani masyarakat.

"Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok. Skema seperti itu tidak akan membebani masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas satu naik dua kali lipat dari 80 ribu rupiah menjadi 160 ribu rupiah. Usulan ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Menurut Menkeu, kenaikan iuran dengan besaran tersebut diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diperkirakan membengkak hingga 32,8 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top