Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi Regulasi

Pengawasan Sektor Migas Diperlonggar

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Hal serupa juga terkait dengan pengalihan saham di perusahaan energi baru dan terbarukan yang dilakukan di bursa Indonesia, harus mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.

Diketahui, sebelumnya pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menolak Permen ESDM No.42/2017. Mereka menegaskan bahwa peraturan tersebut bertentangan dengan semangat deregulasi. Regulasi itu meresahkan pengusaha migas dan kelistrikan. ers/E-10

Baca Juga :
Pameran Industri Cat

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top