Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan

Pengawasan Mutu Layanan Faskes Diperketat

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Bina Ke­uangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengawasan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan diperketat dengan melibatkan penilaian langsung dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, mengatakan BPJS Kesehatan mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalankan Walk Through Audit (WTA) sejak tahun 2017. Seiring dengan pelaksanaannya, saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan).

KESSAN merupakan bentuk upaya mendorong FKTP untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut," kata Maya, di Jakarta, Kamis (19/4).

Sejumlah pertanyaan akan diajukan kepada peserta JKN-KIS, seperti kesesuaian hari dan jam praktik, kehadiram petugas yang melayani. Lalu apakah FKTP memberikan informasi hak dan kewajiban, kenyamanan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut, waktu tunggu kurang dari 30 menit, dan kelengkapan dokter saat memeriksa dan menjelaskan kondisi kesehatan pasien.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top