Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamanan Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Kendaraan Taktis Disiagakan di Gedung DPR

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sejumlah kendaraan taktis milik kepolisian bersiaga di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Rancangan undang-undang yang kemudian disebut dengan RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

Rencana aksi protes itu salah satunya disampaikan Partai Buruh yang ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024pada hari Kamis ini di Gedung DPR RI pada pukul 09.00 hingga selesai.

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top