Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 09 Des 2023, 01:15 WIB

Pengalaman Manajerial Penting bagi Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqan,

Foto: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar

MATARAM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan program Guru Penggerak untuk melahirkan pemimpin transformasi pembelajaran, salah satunya dengan mengangkat lulusannya menjadi kepala sekolah. Dalam Pemendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah mencantumkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai salah satu syarat menjadi kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Aidy Furqan, mengusulkan untuk Guru Penggerak yang hendak mendapat tugas menjadi kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan. Menurutnya, menjadi kepala sekolah tidak hanya mengandalkan pemahaman dan kemampuan mengajar saja.

"Saya usul pertama dalam program Guru Penggerak ini apabila nanti yang akan diangkat ditugaskan menjadi kepala sekolah hendaknya ditugaskan diberi kesempatan magang atau mematangkan emosional dan leadership," ujar Aidy kepada Koran Jakarta dalam rangkaian Press Tour Kemendikbudristek, di Mataram, Jumat (8/12).

Dia mencontohkan, peserta Guru Penggerak yang pernah menjabat wakil kepala sekolah memiliki kemampuan untuk memimpin, sehingga cepat beradaptasi ketika menjadi kepala sekolah. Hal tersebut penting mengingat kepala sekolah baru tidak begitu saja diterima di lingkungan sekolah.

"Perlu ada juga desain pembelajaran atau dia diberi item atau komponen yang menbawa dia kepada kepemimpinan perubahan untuk bisa menjadi kepala sekolah," jelasnya.

Proses Pengangkatan

Aidy mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menjadikan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah. Dalam setiap masa pengangkatan kepala sekolah, pihaknya selalu mengedepankan aturan yang mensyaratkan Sertifikat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.

"Pertama aturan dulu karena itu dasar saya membidik siapa. Lulus Guru Penggerak dan punya sertifikat. Misal, saya inventarisir ada 10 menyebar di zona-zona mana sekolah yang kepala sekolah sebelumnya akan pensiun," katanya.

Lulusan Guru Penggerak sekaligus Kepala SMKN 1 Kediri Lombok Barat, Siti Dhomroh, mengatakan pengalaman menjadi wakil kepala sekolah selama 10 tahun membuatnya cepat beradaptasi ketika mendapat tugas baru.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.