Penegakan Hukum
Pengadilan India Dukung Putusan Denda US$162 Juta ke Google
Foto : ANTARA/XINHUA/STRINGER
Chief Executive Officer Google Inc. Sundar Pichai berbicara pada konferensi pers di New Delhi, India, baru-baru ini.
Menurut laporan Yonhap, denda itu dilayangkan karena kedua perusahaan dianggap mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dan tujuan lainnya.
Dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won untuk Google dan 30,8 miliar won untuk Meta, dalam hukuman pertama komisi yang diberikan atas pengumpulan data iklan yang dipersonalisasi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya