![Pengadilan Bebaskan Majikan Adelina Lisao](https://koran-jakarta.com/images/article/php_xpvxh_resized.jpg)
Pengadilan Bebaskan Majikan Adelina Lisao
![Pengadilan Bebaskan Majikan Adelina Lisao](https://koran-jakarta.com/images/article/php_xpvxh_resized.jpg)
Komentar juga dilontarkan Steven Sim, seorang anggota parlemen yang mewakili wilayah tempat Adelina meninggal, yang mengatakan putusan pengadilan itu sama tragisnya dengan kematian Adelina.
Dalam keterangannya, Sim mengatakan dia sudah menghubungi Jaksa Agung Tommy Thomas, yang berjanji akan menyelidiki kasus itu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengutuk pembebasan tersebut dan menggambarkannya sebagai jauh dari keadilan. Lebih lanjut Wahyu mengatakan majikan Adelina bisa dibebaskan kemungkinan karena gagal menghadirkan saksi kunci, seperti orang tua Sau, untuk memberi kesaksian dalam persidangan. Wahyu juga meminta pemerintah untuk mengajukan protes.
Kawal Persidangan
Terkait keputusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang Malaysia dalam kasus tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah Indonesia sangat terkejut dengan keputusan bebas murni terhadap majikan Adelina Lisao.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya