Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Petani dan Nelayan NTT Atas Tumpahan Minyak

Foto : Istimewa

Tumpahan Minyak

A   A   A   Pengaturan Font

Luhut menuturkan setelah dibentuk, satgas pun langsung bekerja untuk menyatukan pandangan pemerintah dan nelayan di Laut Timor yang menjadi korban tumpahan minyak tersebut.

"Kami mengumpulkan data dan bukti yang dibutuhkan agar kami punya dasar yang kuat di pengadilan. Setelah itu satgas datang berdialog dengan otoritas terkait tentang kasus ini serta mendukung secara maksimal gugatan yang diajukan masyarakat NTT ke pengadilan federal Australia," jelas Luhut seperti dikutip dari Antara.

Ada pun data yang dikumpulkan satgas untuk menjadi dasar tuntutan tersebut adalah data dari citra satelit Lapan, data sampel minyak di Pulau Rote, data kualitas air serta data dari dampak kerugian sosial ekonomi yang ditanggung masyarakat di wilayah Timor Barat.

Satgas juga membantu koordinasi pengiriman ahli-ahli dari lembaga peneliti terkemuka di Indonesia untuk menjadi saksi di sidang pengadilan di Australia.

Kasus itu berawal dari tumpahan minyak yang terjadi pada pada 21 Agustus 2009 saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), meledak di lepas landas kontinen Australia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top