![Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Petani dan Nelayan NTT Atas Tumpahan Minyak](https://koran-jakarta.com/images/article/pengadilan-australia-menangkan-gugatan-petani-dan-nelayan-ntt-atas-tumpahan-minyak-210319225917.jpg)
Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Petani dan Nelayan NTT Atas Tumpahan Minyak
![Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Petani dan Nelayan NTT Atas Tumpahan Minyak](https://koran-jakarta.com/images/article/pengadilan-australia-menangkan-gugatan-petani-dan-nelayan-ntt-atas-tumpahan-minyak-210319225917.jpg)
Foto : Istimewa
Tumpahan Minyak
Tumpahan minyak dengan volume lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Luas tumpahan diperkirakan mencapai kurang lebih 92 ribu meter persegi. Sebanyak 13 kabupaten di NTT terkena dampak dari kasus Montara itu.
Sementara itu, merespons putusan pengadilan federal Australia, PTT Exploration and Production, selaku tergugat menyatakan sedang mempertimbangkan untuk naik banding.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya