Pengadilan AS Tangguhkan Larangan Penjualan Jam Tangan Apple
Apple Watch 9 menampilkan pengaturan deteksi tingkat oksigen darah.
Setelah adanya keluhan dari Masimo, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat atau International Trade Commission (ITC) memutuskan pada bulan Oktober untuk melarang model Apple Watch karena mengandung teknologi yang dipatenkan untuk mendeteksi kadar oksigen dalam darah.
Patuhi Putusan
Masimo berpendapat merekalah yang menemukan teknologi tersebut dan Apple merekrut karyawan-karyawan penting untuk mendapatkan akses terhadap teknologi tersebut. Apple minggu lalu menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di AS karena mematuhi putusan tersebut.
Namun, pembuat iPhone tersebut berpendapat temuan ITC itu salah dan harus dibatalkan, dan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke pengadilan banding federal.
Produk Apple, termasuk iPhone, iPad, MacBook, dan Apple Watch, diproduksi di berbagai negara. Tiongkok telah menjadi pusat manufaktur penting bagi Apple, dengan banyak produknya dirakit di sana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya