Pengadilan AS Tangguhkan Larangan Penjualan Jam Tangan Apple
Apple Watch 9 menampilkan pengaturan deteksi tingkat oksigen darah.
WASHINGTON - Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS), pada hari Rabu (27/12), memberikan kemenangan kepada Apple dengan menangguhkan larangan penjualan model jam tangan terbarunya di AS dalam perselisihan mengenai hak paten dengan perusahaan kesehatan Masimo.
"Kami sangat senang dapat mengembalikan jajaran lengkap Apple Watch kepada pelanggan tepat pada tahun baru," kata juru bicara Apple melalui pernyataan tertulis.
"Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, termasuk fitur oksigen darah, akan tersedia lagi untuk dibeli di AS di Apple Store mulai hari ini dan dari apple.com besok pukul 12 siang (2000 GMT)," tambah email tersebut.
Dikutip dari Yahoo News, larangan terhadap model jam tangan pintar Apple tertentu mulai berlaku pada hari Selasa (26/12), setelah pemerintahan Presiden AS, Joe Biden, memilih untuk tidak memveto keputusan mengenai pelanggaran paten tersebut.
Namun, pengadilan federal mengatakan perintah larangan tersebut tidak akan berlaku sampai pengadilan mempertimbangkan apakah akan mengizinkan penangguhan larangan itu selama proses banding penuh.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya