Pengadilan Agama Jakbar Layani 6 Peradilan Daring
Direktorat Jendral Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI) Aco Nur (tengah) di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).
Foto: (ANTARA/Devi Nindy)JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan enam layanan peradilandaring berbasis aplikasi ponsel pintar iOS dan Andorid, Jumat (28/8).
Salah satu layanan tersebut diantaranya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sidang perceraian.
"Enam aplikasi yang kami luncurkan itu mendukung semua kebijakan MA dalam rangka percepatan pelayanan perkara," kata Direktorat Jendral Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI) Aco Nur di Jakarta, Jumat (28/8).
Peluncuran enam aplikasi tersebut yakni latantur (layanan tanpa turun) meliputi pengiriman akta cerai dan salinan putusan, Simekar (Sistem Informasi Manajeman Keuangan Perkara), Si Absari (Sistem Informasi Pengambilan Salinan Secara Mandiri), Sembara (Sistem Informasi Berbasis Perkara), e-KeMas (Elektronik Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi), dan SMART (Sistem Informasi Manajemen Surat Masuk dan Surat Keluar).
Peluncuran aplikasi tersebut mendukung kebijakan Mahkamah Agung yang ingin melayani masyarakat secara cepat, sederhana, dan ringan.
Aco mengatakan enam aplikasi tersebut selaras dengan program Badan Peradilan Agama (Badila), yang lebih dahulu meluncurkan 18 aplikasi sebelum dan setelah Covid-19 mewabah di Indonesia.
"Dan enam aplikasi di PA Jakbar ini merupakan pengembangan 18 aplikasi yang dikembangkan Badila. Sudah barang tentu diantara PA seluruh Indonesia ada yang sama, ada yang beda sedikit, tergantung masing masing PA di Indonesia," kata Aco.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan dalam proses perceraian, tak perlu lagi repot datang ke Pengadilan Agama.
Sebab segala bentuk proses cerai mulai dari pendaftaran, sidang, hingga penyerahan berkas bisa dilakukan secara daring.
"Dengan demikian upaya memutus mata rantai Covid -19, berhasil kami terapkan," ujar dia. ant/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 2 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 3 Lonjakan Inflasi Medis Bisa Berimbas ke Jaminan Sosial Masyarakat
- 4 Koster Akan Jalankan Haluan Pembangunan Bali Baru
- 5 DGB Kaji Implementasi Ekosistem Darat di IKN
Berita Terkini
- Trump Ancam BRICS Agar Batalkan Rencana Gunakan Mata Uang Alternatif
- Waketum MUI Minta Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
- Video Musik BTS 'Not Today' Tembus 600 Juta Views di YouTube
- Dukung Ridwan Kamil, Effendi Simbolon Dipecat PDIP
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1.200 Meter