Pengacara: Putri Candrawathi ke Bareskrim Hari Ini, Jalani Wajib Lapor
Putri Candrawathi bersama sang suami Ferdy Sambo saat melakukan reka adegan pembunuhan ajudannya, Brigadir J, di kediamannya di Duren Tiga Jakarta, 30 Agustus 2022
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani wajib lapor sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Informasi wajib lapor ini disampaikan oleh Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, melalui pesan yang dikirimkan kepada sejumlah media.
Dalam pesan itu, Febri menyampaikan bahwatim kuasa hukum akan mendampingi Putri Candrawathi menjalankan kewajibnanya untuk melapor ke Bareskrim Polri siang ini sebagai bentuk sikap kooperatif.
"Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," kata Febri dalam pesannya.
Ia juga menyampaikan bahwatim kuasa hukum secara paralel akan fokus mempersiapkan proses tahap kedua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya