Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengacara Doan Sebut Kliennya Diperalat Agen Korut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SHAH ALAM - Pengacara dari Doan Thi Huong, salah satu terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, pada Selasa (20/3) mengatakan bahwa kliennya telah diperalat agen Korut untuk melakukan pembunuhan.

"Doan sama sekali tak mengetahui telah terjadi pembunuhan. Ia baru mengetahui pembunuhan itu pada 16 Februari, saat ia ditangkap," demikian pernyataan Hisyam Teh Poh Teik, pengacara pembela Doan dalam persidangan Selasa kemarin. "Doan dan Siti, hanyalah kambing hitam dalam kasus pembunuhan ini. Mereka diperalat dengan kedok sedang mengikuti acara lelucon," imbuh Hisyam.

Dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam kemarin, pengadilan menghadirkan saksi kepala polisi yang menginvestigasi kasus ini yaitu, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.

Kim Jong-nam dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 lalu dengan menggunakan racun syaraf VX. Saat ini dua tersangka yaitu Doan, warga Vietnam, dan Siti Aisyah, warga Indonesia, diadili pengadilan Malaysia dengan tuntutan pembunuhan yang bisa membawa mereka ke tiang gantungan.

AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top