Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN

Penerimaan Pajak Diyakini Dekati Target

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, dia menjelaskan realisasi pajak akan sangat bergantung dengan pengendalian Covid-19 dan pemilihan ekonomi nasional. Karena itu, Yon berharap gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak akan terjadi agar penerimaan pajak dapat optimal. Pasalnya, berdasarkan pengalaman, kemunculan varian delta menekan berbagai aspek sisi penerimaan pajak sehingga sempat turun.

Penerima Insentif

Yon menambahkan Kemenkeu resmi menambah 627 klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang menerima insentif pajak sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi corona virus disease 2019. Beleid ini berlaku tanggal 26 Oktober 2021.

Dia mengatakan KLU yang ditambahkan tersebut terdampak Covid-19 tapi belum mendapatkan insentif yang tercantum dalam PMK Nomor 82 Tahun 2021. Penerbitan PMK Nomor 149 Tahun 2021 bertujuan menjawab kebutuhan dunia usaha yang belum mendapatkan insentif pajak. Penerbitan ini juga menyesuaikan dengan perkembangan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top