Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
DISKONTO

Optimalkan Pemanfaatan DBH CHT

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah (pemda) di tiga wilayah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Hal ini dilakukan untuk membahas optimalisasi dan rencana kegiatan pemanfaatan DBH CHT pada 2024.

"Kali ini kegiatan ini kami lakukan di tiga wilayah, masing- masing di Purwokerto, Pamekasan, dan Parepare. Pelaksanaannya pada periode akhir Januari hingga awal Februari 2024," jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (14/2).

Bea Cukai Purwokerto menggelar koordinasi dengan Pemkab Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas yang masing-masing dilaksanakan pada tanggal 2, 6, dan 12 Februari 2024, untuk mengoordinasikan pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum dan rencana kerja 2024.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berupa sosialisasi di bidang cukai, kegiatan talkshow di radio maupun televisi, dan kegiatan pengumpulan informasi terkait rokok ilegal.

Selanjutnya, Encep Ginanjar juga menceritakan bahwa Bea Cukai Madura menghadiri undangan dari Pemkab Bangkalan dalam ancara monitoring dan evaluasi (monev) DBH CHT Tahun Anggaran 2024 kepada pabrik rokok, Senin (5/2). Dilaksanakan di PR Suwono Jaya di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dalam monev ini Bea Cukai memonitoring efektivitas bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan pemda kepada pabrik untuk disalurkan kepada buruh pabrik.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top