Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendapatan Pajak - Realisasi Penerimaan Pajak hingga September 2018 Sebesar 63,26 Persen

Penerimaan Dikebut di Akhir Tahun

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Kepala Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Didik Rachbini menilai penetapan PPN dapat menghambat ekspor di sektor jasa.

Ekspor di sektor jasa dinilai mampu memberikan devisa yang besar untuk pemerintah. Untuk menghasilkan devisa yang lebih besar, ia menilai sektor tersebuT tidak perlu dipajakin.

Dia mendorong agar pemerintah memberikan tarif PPN nol persen kepada ekspor jasa yang potensial agar mampu menghasilkan devisa. Pemerintah saat ini mengenakan tarif PPN sebesar 10 persen bagi sektor ekspor jasa.

Hanya tiga jenis jasa yang dikenakan PPN dengan tarif nol persen, yakni jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi. mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top