Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran

Penerima TKI Maksimal Miliki 6 Anggota Keluarga

Foto : ANTARA/Prisca Triferna

Bahas Kerja Sama I Menaker Ida Fauziyah (keempat dari kanan) dan Menteri SDM Malaysia Saravanan Murugan (keempat dari kiri) usai pertemuan di Jakarta, Selasa (7/12). Kedua menteri membahas penempatan tenga kerja Indonesia di Malaysia.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, vaksinasi, PCR, dan karantina terhadap calon PMI domestik akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Ini dikerjakan sebelum berangkat dan sesudah tiba di Malaysia. Pemeriksaan tanpa membebankan biaya kepada calon pekerja migran.

Ida menegaskan bahwa proses penyelesaian MoU masih berlangsung dengan tim teknis kedua Negara. Mereka akan melakukan perundingan pada 14 Desember 2021 di Jakarta untuk membahas sejumlah isu lain. Penempatan tenaga kerja ke Malaysia juga baru akan dibuka setelah MoU diselesaikan. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top