Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Penerima Bansos Dipungut Biaya Sewa Mobil

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Ketua RT015 RW07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Suraji (kiri), saat berdialog dengan warga terkait persoalan distribusi bantuan sosial Pemprov DKI, di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020). ().

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua RT di Kelurahan Jati, Pulo Gadung, yang memungut bantuan sosil (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 diminta untuk mengembalikannya. Punggutan sebesar 10.000 per penerima ban-sos dikenakan untuk biaya angkutan.

"Kami klarifikasi kepada ketua RT bersangkutan, jika hal ini benar maka saya akan minta ketua RT untuk mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat," kata Camat Pulo Gadung, Bambang Pangestu, di Jakarta, Rabu (1/7)

Pungutan uang dengan alasan ganti "uang lelah" dalam pendistribusian paket bansos kepada masyarakat, kata Bambang, tidak dibenarkan secara hukum. Alasannya pemberian bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang secara ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Bambang mengatakan Pem-prov DKI telah membantu penyaluran distribusi bansos hingga ke tingkat RW, sehingga pungutan tidak dibenarkan. "Saya sudah sering sampaikan tidak boleh ada uang dalam pelaksanaan bansos. Kalau kesepakatan untuk iuran, sumbangan untuk lingkungan silakan," ujarnya.

Ketua RT015 RW07 Jati, Suraji, beralasan urunan tersebut sudah melalui keputusan bersama dalam rapat warga. "Urunan ini sifatnya tidak wajib, hanya mereka yang mau saja untuk bergotong royong menyelesaikan masalah pengangkutan sembako bantuan," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top