Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerapan Regulasi - Daerah Sangat Bersemangat Menjalankan Otonomi

Penerapan UU Pemda Dievaluasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kemendagri Siap Fasilitasi

Kementerian Dalam Negeri kata Akmal sebagai poros pemerintahan dalam negeri, punya tanggung jawab untuk mendukung dan mendorong itu. Kementeriannya siap memfasilitasi kementerian atau lembaga terkait untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah. Sehingga ada output yang berkualitas dan bermanfaat yang dihasilkan. Tentu output yang menyeluruh.

"Harus diakui juga masih banyak kementerian atau lembaga yang belum membuat NSPK. Ini membuat banyak pemerintah daerah merasa kebingungan ketika membuat peraturan daerah karena belum adanya pedoman berupa NSPK dari masing-masing kementerian atau lembaga pengampu 32 urusan pemerintahan daerah konkuren," urai Akmal.

Akibatnya kemudian kata dia, banyak muncul peraturan perundang- undangan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Ia berharap setelah semua pihak terkait duduk bersama, ini ada persamaan persepsi dalam memandang pelaksanaan UU Pemda.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top