Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerapan Regulasi - Daerah Sangat Bersemangat Menjalankan Otonomi

Penerapan UU Pemda Dievaluasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"UU Pemda bukan penghambat, tapi justru menjadi pendorong peningkatan kualitas Pemda itu sendiri," ujarnya. Banyak manfaat dari UU Pemda. Walau kata Akmal, regulasi tentang Pemda itu begitu kompleks. Banyak amanat dalam UU Pemda yang belum diimplementasikan. Ini yang akan terus didorong.

Oleh karenanya sangat penting evaluasi pelaksanaan UU Pemda. Sehingga hambatan-hambatan bisa dipetakan, untuk selanjutnya dihilangkan. "Banyak sekali amanat yang ada dalam UU Pemda untuk segera diimplementasikan oleh kementerian ataul lembaga terkait dalam bentuk Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Kami, di Kemendagri akan terus mendorong temanteman kementerian atau lembaga untuk segera mewujudkan harapan pemerintah daerah," tuturnya. Pemerintah Daerah lanjut Akmal sangat semangat melaksanakan otonomi daerah. Semangat ini harus didukung.

Sehingga mereka di daerah, bisa melaksanakan otonomi daerah yang dimilikinya dengan lebih optimal. "Nah, NSPK memang tidak bisa dibuat sembarangan, jadi harus melibatkan berbagai pihak agar tidak ada tumpang tindih kebijakan di pusat dan daerah," ujarnya.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top