Penerapan Regulasi Perlu Dievaluasi, Bukan Direvisi
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo (kanan) usai dilantik Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita (kiri) di Jakarta pada 4 September 2020.
Dijelaskan Agus, sampai saat ini petani belum dilibatkan dalam revisi PP 109/2012. "Melihat proses dorongan revisi ini hanya mengakomodir kepentingan kesehatan, padahal kalau proses ini mau benar, maka semua harus dilibatkan," tegasnya. "Dan saya melihat ada paksaan agar semua mengamini proses revisi PP 109/2012," tambah Agus.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menegaskan pihaknya menolak perubahan PP 109/2012. Baginya aturan yang berlaku yang saat ini masih relevan untuk diterapkan.
"Pengendalian yang dilakukan pemerintah telah berjalan dengan baik sehingga belum diperlukan perubahan PP 109/2012," ujar Henry menambahkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya