Penerapan Regulasi Perlu Dievaluasi, Bukan Direvisi
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo (kanan) usai dilantik Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita (kiri) di Jakarta pada 4 September 2020.
"PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada waktu itu," tegas Edy di Jakarta, Rabu (3/8).
Edy memaparkan aturan tersebut telah mengatur berbagai aspek, termasuk industri hasil tembakau yang berkaitan dengan operasinya. Menurut Edy, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi penerapannya secara menyeluruh, mengingat selama ini hal tersebut belum dilakukan.
Salah satu evaluasi yang direkomendasikan Kemenperin adalah perlunya meningkatkan edukasi terhadap anak-anak guna menurunkan prevalensi perokok anak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya