Penerapan Regulasi Perlu Dievaluasi, Bukan Direvisi
Foto : Istimewa
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo (kanan) usai dilantik Menteri Perindustrian Agus G Kartasasmita (kiri) di Jakarta pada 4 September 2020.
Tak tertinggal dampak perang Rusia-Ukraina yang meluas dan memengaruhi pasar di Amerika hingga Eropa, di mana kedua kawasan tersebut terancam resesi.
Baca Juga :
Industri Hijau Permudah Akses Pendanaan
Di situasi yang sulit ini, lanjut Edy, Indonesia perlu berhati-hati. Karena industri hasil tembakau di Indonesia menyumbang sekitar lebih dari 200 triliun rupiah penerimaan negara pajak dan bukan pajak.
Baca Juga :
IKM Otomotif Perlu Manfaatkan Potensi Pasar EV
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya