Petugas BPJS Kesehatan (kiri) bersama personel Satlantas Polresta Bandar Lampung membantu pemohon SIM memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Bandar Lampung, Lampung, Jumat (1/11). Dirlantas Polda Lampung menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 November 2024.