Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Tenaga Kerja

Penempatan Kembali PMI di Malaysia Mesti Diawasi Ketat

Foto : Antaranews

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wisnuwardhani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wisnuwardhani mengingatkan penempatan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia perlu diawasi ketat, agar tetap berlandaskan pada komitmen Nota Kesepahaman (MoU) antara dua negara yang telah diteken pada 1 April dan 28 Juli 2022.

"Pengawasan menjadi penting untuk dilakukan, agar ketidakpastian berupa penutupan penempatan kembali di masa depan bisa dihindari," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (31/7).

Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M Saravanan Murugan pada Kamis (28/7) pascapertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.

Penandatanganan tersebut mewujudkan kembali kesepakatan antarkedua negara untuk membuka perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
Fadjar menekankan pentingnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pengawasan ketat atas implementasi MoU tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top