Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk Lancarkan Pemeriksaan
Irjen Pol. Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4-8-2022).
Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegug Santoso menyebutkan langkah Polri menempatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo di tempat khusus Mako Brimob Klapa Dua Depokdapat memperlancar pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) dan Tim Khusus (Timsus) Polri.
"Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk memperlancar pemeriksaan olehIrsus maupun Timsus," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Penempatan Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan setelah Irsus menduga Sambo melanggar prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dibawa ke patsus Mako Brimob pada Sabtu (6/8) soresetelah menjalani pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Irsus Polri di Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan saat ini diketahui adalah terkait dengan pelanggaran kode etik berat, yaitu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti pistol, proyektil, dan lain-lain," kata Sugeng.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya