Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Peneliti Asing Erik Meijaard Dilaporkan Melanggar UU

Foto : Istimewa

Ilustrasi. Orangutan Kalimantan di TN Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Para peneliti asing dimaksud tidak memenuhi ketentuan dalam menjalin kemitraan dalam negeri; mekanisme kerja sama dengan mitra peneliti lokal tidak transparan; serta tidak melaporkan berbagai hasil penelitiannya. Hal-hal tersebut memberikan gambaran kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia.

Tidak Bermaksud Menghalangi Penelitian

Sehubungan dengan itu, perlu ditegaskan bahwa Surat Nomor : S.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 tidak bermaksud untuk menghalang-halangi kegiatan penelitian, ataupun mencederai independensi riset, dan bukan kebijakan anti-sains seperti yang TAKA tuduhkan.

Semua itu sebagai bentuk penertiban kegiatan-kegiatan penelitian yang bertujuan mengoptimalkan kemanfaatan hasil-hasil penelitian untuk pengkayaan khasanah ilmu pengetahuan dan dalam mendukung upaya konservasi jangka panjang tentang Tumbuhan dan Satwa Liar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KLHK menegaskan surat dimaksud merupakan surat internal dari atasan kepada bawahan yaitu dari Plt. Direktur Jenderal atas nama Menteri kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka pengawasan pengendalian; dan merupakan penataan administrasi dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top