Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Produk Lokal I Pemerintah Harus Fokus Mereformasi Kebijakan Menyeluruh

Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Barang Impor Ilegal

Foto : ISTIMEWA

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf - Pemberantasan impor ilegal hanya bisa dilakukan jika kebijakan yang diambil konsisten dengan praktik di lapangan yang ditopang oleh penegakan hukum, bukan dengan berbagai macam satgas.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masih maraknya barang impor ilegal yang beredar luas di masyarakat memang tidak terlepas dari harganya yang murah karena masuk tidak sesuai dengan prosedur yang lumrah. Masuknya barang ilegal tersebut tidak terlepas dari lemahnya tindakan penegak hukum kepada oknum-oknum yang mencari keuntungan, tetapi merugikan industri dan produk dalam negeri.

Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf, mengatakan pemberantasan impor ilegal hanya bisa dilakukan jika kebijakan yang diambil konsisten dengan praktik di lapangan yang ditopang oleh penegakan hukum, bukan dengan berbagai macam satgas.

Menurut Maruf, pembentukan satgas bukan menunjukkkan adanya keseriusan dalam menyelesaikan masalah. Sudah ada begitu banyak satgas, dari Satgas Pangan hingga Satgas BLBI, namun persoalan jarang yang terselesaikan.

"Satgas hanya gimmick politik karena kan power sesungguhnya untuk mengubah keadaan ada di kementerian dan Kemenko," kata Maruf.

Maruf menekankan bahwa solusi yang efektif memerlukan kebijakan yang lebih substansial dan implementasi yang konsisten dari kementerian terkait. Menurutnya, satgas sering kali hanya menjadi alat untuk menunjukkan seolah-olah ada tindakan yang diambil, padahal tanpa kebijakan konkret dari kementerian yang berwenang, masalah pokok tidak akan terselesaikan.

"Pembentukan satgas cenderung menjadi jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah seharusnya fokus pada reformasi kebijakan yang menyeluruh dan penguatan koordinasi antarlembaga," tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan impor ilegal. Sebab itu, pemerintah disarankan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik impor ilegal, serta memperbaiki sistem birokrasi yang kerap kali menjadi celah bagi masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

"Masalah ini memerlukan langkah konkret dan komitmen jangka panjang, bukan sekadar pembentukan satgas yang bersifat sementara," tegas Maruf.

Maruf juga menekankan pentingnya peran Kementerian Koordinator (Kemenko) dalam mengatasi masalah impor ilegal. Kemenko memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dan memastikan implementasi yang efektif.

"Kemenko memiliki peran strategis dalam mengarahkan dan mengawasi kebijakan yang bersifat lintas sektor, sehingga sangat penting dalam menyelesaikan masalah yang kompleks seperti impor ilegal ini. Jangan Kemenko malah mengurus politik terus," jelasnya.

Terpisah, Direktur Celios, Bhima Yudisthira, mengatakan sebenarnya jika koordinasi sudah terjalin antara kementerian lembaga terutama Kemendag dan Ditjen Bea Cukai maka Satgas ini tidak perlu. Satgas tidak perlu jika tidak ada ego sektoral antara kementerian/lembaga.

"Pembentukan satgas ini menandakan peran atau fungsi lembaga atau kementerian terkait itu tidak jalan. Ada ego sektoral yang buat macet pemberantasan impor ilegal," tegasnya.

Dia khawatir, Satgas Barang Impor Ilegal hanya mengulang yang sudah ada. "Apakah rapat koordinasi dirasa kurang sehingga harus dibentuk satgas," tandasnya.

Kalaupun ada satgas, terang Bhima, harusnya superpower untuk benar-benar memberantas barang impor ilegal.

"Keberadaan Satgas Impor diharapkan bisa memberantas impor via jalur tikus hingga impor jalur pelabuhan utama yang terindikasi melakukan pemalsuan dokumen," tegasnya.

Satgas juga diharapkan bisa lebih cepat melakukan penindakan hingga memberikan rekomendasi pencabutan usaha bagi importir nakal.

Tidak Serius

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terkait Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal, supaya produk yang masuk tidak sesuai prosedur itu tidak kembali beredar di pasar domestik.

"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," kata Menperin.

Menurut Agus, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Pihaknya pun sebenarnya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macam yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," kata Menperin.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top