Pendidikan Karakter Perlu Jadi Mapel Khusus
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa
Foto: Tangkapan layar Muhamad MarupJAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai, pendidikan karakter perlu jadi mata pelajaran (Mapel) khusus agar dapat terus disampaikan secara berkelanjutan. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan metode Hidden Curriculum.
"Menurut saya sebenarnya pendidikan karakter itu harus masuk mungkin bisa disebutnya hidden curriculum. Enggak tertulis tapi harus ada hidden curriculum," ujar Ledia, dalam siaran TVR Parlemen, Kamis (12/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sejak Juli hingga September 2024 kasus kekerasan di satuan pendidikan terus mengalami kenaikan. Menurutnya, setiap sekolah harus mengedepankan pendidikan karakter sebagai panduan peserta didik dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari.
"Jadi dia terus-menerus membuat mereka membentuk karakter yang lebih baik. Jadi bukan cuma sekadar ilmu karakter enggak gitu harus masuk ke dalam jiwa anak-anak terinternalisasi dan terpraktikan," jelasnya.
Peran Keluarga
Ledia mengungkapkan, penanganan aksi perundungan di sekolah memerlukan peran aktif tidak hanya guru. Menurutnya, keluarga terutama orang tua berperan penting dalam penanganan aksi perundungan.
Dia mengusulkan tiap sekolah membuat program pelatihan pengasuhan untuk orang tua. Sehingga semua memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengantisipasi aksi perundungan di kalangan anak-anak
"Jadi tadi beberapa yang diusulkan oleh kami satu komite sekolah itu membuat program pengasuhan pelatihan untuk orang tua terkait dengan pengasuhan. Karena kan enggak ada sekolahnya jadi orang tua maka perlu ada ilmu-ilmu yang selalu berkembang ya," katanya.
Ledia menerangkan, selain akibat menonton konten-konten yang ada di internet, aksi perundungan sering berasal dari lingkungan atau orang-orang sekitar. Menurutnya, hal tersebut berkaitan juga dengan pola pengasuhan.
"Kita kan kemudian tanya telusur sebabnya apa ternyata sebabnya adalah dari internet. Nah ini juga jadi bagian yang sangat penting tampaknya tidak ada program tentang pengasuhan yang harusnya dimunculkan," terangnya.
Ledia juga menyebut perlu ada penguatan peran Guru bimbingan konseling atau BK untuk mencegah aksi perundungan di sekolah. Menurutnya, guru BK bahkan harus tersedia di jenjang SD.
"Kalau di tingkat Sekolah Dasar ada Guru bimbingan konseling setidaknya antisipasi itu bisa menjadi jalan lebih baik," tuturnya.
Dia juga menyebut korban kekerasan mesti mendapat perlindungan khusus. Di sisi lain, menurutnya penyelesaian kasus perundungan tidak harus selalu diserahkan pada aparat penegak hukum.
"Pihak sekolah dan orang tua perlu mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan masalah perundungan," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
Berita Terkini
- Ragnar Oratmangoen Komentari Penampilan Marselino di Oxford United
- Sebanyak 177 Puskesmas di NTB Berikan Layanan Kesehatan Gratis
- Perkuat Posisi di Industri, Perusahaan Elektronik Ungkap Tiga Strategi
- Keluarga Masih Tunggu Hasil Pencarian Korban Hilang Kebakaran Glodok
- RS Polri Kembali Terima Dua Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza