Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Legislatif

Pendatang Baru Lebih Berpeluang Terpilih

Foto : KORAN JAKARTA/RAMA AGUSTA

PAPARKAN STRATEGI | Caleg DPR PSI Dapil Jawa Barat IX, Dede Prayudi (tengah) sedang menjelaskan strateginya sebagai caleg muda dalam Pileg 2019 pada acara bertema “Menakar Peluang Caleg Baru dalam Pileg 2019” di Jakarta, Kamis (31/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) pendatang baru memiliki kesempatan menang atau terpilih lebih besar dari caleg petahana (incumbent). Ini karena masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan kinerja anggota parlemen incumbent yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019.

Menurut Direktur IndopollingWempy Hadir, banyak caleg baru yang memiliki potensi tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Misalnya saja, caleg baru harus meninggalkan model kampanye pengumpulan serta pengerahan massa dan memilih untuk lebih fokus ke kampanye door to door yang dinilai sangat efektif baik untuk pemenangan Pilpres maupun Pileg.

Cara ini efektif untuk menarik calon pemilih yang masih bimbang atau bahkan belum tahu harus memilih siapa. Karena caleg baru tidak memiliki sumber daya atau pendanaan logistik yang mumpuni seperti halnya caleg incumbent. Diperparah jika caleg baru tidak memahami isu di dapilnya.

"Yang terjadi selama ini caleg baru sporadis melakukan kampanye tetapi tidak memiliki strategi kampanye," ujar Wempy dalam diskusi di Formappi, Jalan. Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (31/1).

Caleg baru haruslah terlebih dahulu memiliki metodologi survei sebagai penunjuk arah caleg dalam melakukan gerak politiknya. Dan hanya dengan melakukan survei, si caleg baru dapat memahami isu apa yang harus diangkat di daerah tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top