Pendaftaran Murid Baru Dibuka secara "Online"
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Selain itu,tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022). Lalu, untuk SMP juga ada 3 jalur: afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, serta prestasi akademik/ nonakademik.
Syaratnya, berusia paling tinggi 15 tahun tanggal 1 Juli, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
SMA dan SMK
Untuk SMA dan SMK ada empat jalur: afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru, jalur prestasi akademik/nonakademik, serta jalur PPDB bersama tahap 1.
Syarat SMA antara lain berusia paling tinggi 21 tahun tanggal 1 Juli, lulus SMP atau sederajat. Calon murid tercatat dalam kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya