Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Belajar I Kegiatan Dilaksanakan sampai Tanggal 7 Juli

Pendaftaran Murid Baru Dibuka secara "Online"

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI mulai membuka pendaftaran siswa baru atau seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. Ini dibuka serentak secara online untuk tingkat SD, SMP,SMA, dan SMK mulai Senin (12/6).

Pelaksanaan PPDB 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK. "Pelaksanaan PPDB tahun 2023 dibuka secara online," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Dengan sistem online, calon siswa bisa mendaftar dari rumah masing-masing. "Jadi bisa dilakukan dari rumah masing-masing mulai Senin," ujarnya. Pendaftaran akan selesai 7 Juli. Terdapat empat jalur seleksi yang bisa dipilih dalam PPDB. Keempatnya adalah zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi (akademik dan nonakademik).

Syaefuloh menyebutkan kuota PPDB siswa untuk jenjang SD tersedia 92.716 kursi, SMP sebanyak 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi. Untuk jenjang SD terdapat 3 jalur: afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.

Untuk jalur afirmasi, dikhususkan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta anak penyandang disabilitas. Syarat mendaftar SD, antara lain usia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli. Kemudian, memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran.

Selain itu,tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022). Lalu, untuk SMP juga ada 3 jalur: afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, serta prestasi akademik/ nonakademik.

Syaratnya, berusia paling tinggi 15 tahun tanggal 1 Juli, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat dan tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).

SMA dan SMK

Untuk SMA dan SMK ada empat jalur: afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan anak guru, jalur prestasi akademik/nonakademik, serta jalur PPDB bersama tahap 1.

Syarat SMA antara lain berusia paling tinggi 21 tahun tanggal 1 Juli, lulus SMP atau sederajat. Calon murid tercatat dalam kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).

Sementara itu, untuk SMK berusia paling tinggi 21 tahun tanggal 1 Juli, lulus SMP atau sederajat. Tercatat dalam KK (1 Juni 2022). Lalu, khusus untuk calon peserta didik baru (CPDB) disabilitas, memilih kompetensi keahlian. Adapun mekanisme pendaftaran PPDB Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, antara lain CPDB mengajukan akun dan verifikasi kartu keluarga.

Setelah itu, mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK serta aktivasi akun. Lalu, input nomor peserta dan mengganti PIN/token dengan password. Setelah itu, dilanjutkan fase pemilihan sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan. Kemudian, memantau hasil seleksi dan melaporkan diri.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa mengikuti PPDB untuk mengantarkan anak-anak ke jenjang pendidikan lebih tinggi demi masa depan lebih baik. Mari sukseskan PPDB Jakarta 2023," ajak Syaefuloh. Informasi mengenai PPDB dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Informasi lain juga bisa didapat melalui akun Instagram @officialppdbdki.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top